Polres Karawang, Polisi Cegah Arulin di Pertigaan Lamer Tanjungpura

    Polres Karawang, Polisi Cegah Arulin di Pertigaan Lamer Tanjungpura
    Polres Karawang, Polda Jabar - Anggota Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Hamdani beserta Aiptu Ahim Ibrahim melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Senin (1/4/2024). Pasalnya, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan humanis oleh jajaran kepolisian, guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk, dan sekaligus mengurai kemacetan di pertigaan lampu merah Tanjungpura. Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu-lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk "Tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya, " tegas Kompol H. Marsono. "Terpantau arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar, walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini, " ujar Kapolsek Karawang Kota. "Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya, " sambung Kompol H. Marsono. Berdasarkan hal tersebut, Kapolsek Karawang Kota mengarahkan anggotanya, untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura. "Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya, " pungkas Kompol H. Marsono, Kapolsek Karawang Kota. Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Polisi Antisipasi Kejahatan...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Masyarakat Nyaman Beribadah, Satbrimob...

    Berita terkait